Syarat Perpanjang STR Dengan SKP Ditulis pada : 13/12/2015 47304 views Sesuai dengan Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 44, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi. Syarat perpanjang STR, bidan harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) minimal 25 SKP selama 5 tahun.

In: Pojok PPNI. SKP PPNI: Cara Mendapatkan 25 SKP dalam 5 Tahun. Dalam rangka memperpanjang STR, kita diwajibkan memenuhi minimal 25 SKP PPNI dalam waktu 5 tahun. Banyak Perawat yang kurang paham tentang kewajiban 25 SKP tersebut, beberapa berpikiran bahwa semuanya hanya berdasarkan Seminar dan Pelatihan, padahal SKP tidak hanya dapat diperoleh

Setahu saya untuk perpanjangan STR ada jumlah SKP yang perlu dikumpulkan dengan rincian ranahnya masing-masing. Misal dalam 5 tahun yakni perlu mengumpulkan 250 SKP dengan mencakup ranah pembelajaran, profesional, pengabdian masyarakat. Bobot masing-masing ranah dan kebijakannya biasanya tergantung IDI setempat di mana dokter terdatar.
Langkah 1 : Siapkan Sertifikat yang Akan Kamu Upload. Pertama-tama, Siapkan sertifikat seminar dalam bentuk soft file/discan boleh jenis pdf, jpeg atau jpg. Pastikan ukuran file tidak lebih dari 300kb. Apabila ukuran file melebihi 300kb maka dipastikan kamu akan gagal dalam proses upload. Simpan di folder yang mudah di cari, sehingga memudahkan Surat keterangan ini dibuat untuk pengusulan perpanjangan STR. Blora,November 2016 Ketua Pengurus Ranting IBI Cepu. Karti, SKM PENGURUS RANTING CEPU IKATAN BIDAN INDONESIA KABUPATEN BLORA Alamat : Jalan Diponegoro No. 9 Cepu. SURAT KETERANGAN BUKTI KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT PROFESI BIDAN. Yang bertanda tangan di bawah ini : Semua anggota IPK Indonesia yang memiliki STR wajib melaporkan semua kegiatan P2KB yang telah diikutinya di SIMAK IPK Indonesia. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : Pilah / kelompokkan bukti kegiatan yang mengandung SKP sesuai dengan unsur / pokok kegiatan P2KB. Bukti kegiatan yang tidak memiliki SKP sesuai panduan P2KB tidak perlu Selama kurun waktu 5 tahun tersebut, bidan diwajibkan untuk mengumpulkan 25 SKP sebagai syarat perpanjangan STR. Untuk mencapai 25 SKP tersebut, tentunya harus mengikuti seminar atau pelatihan. Permenkes 1796 t, 07/09/2016 ร‚ยท Syarat Perpanjang STR Dengan SKP Sesuai dengan Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 44, setiap tenaga
Match case Limit results 1 per page. 1 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) PENGURUSAN SKP (Satuan Kredit Profesi), REGISTRASI & RE-REGISTRASI, PENGURUS DAERAH IKATAN BIDAN INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR Jl.Kutisari Indah utara II No.2 Surabaya 031 โ€“ 8430410 ,
YGYKjob.
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/142
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/350
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/179
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/306
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/118
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/100
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/296
  • 5tp1i4l6e8.pages.dev/467
  • jumlah skp untuk perpanjangan str bidan